Minggu, 17 November 2013

Modal Sistem Umum Perusahaan

PENGERTIAN MODAL PENGERTIAN MODAL Sebelum mengerti masalah permodalan di bidang agribisnis ada baiknya kita membahas kembali pengertian agribisnis yang telah dipelajari pada modul sebelumnya. Pengertian agribisnis adalah keseluruhan perusahaan yang terlibat dalam usaha pemasok bahan atau barang kebutuhan pertanian seperti usaha makanan ternak, pupuk, mesin pertanian, bahan bakar, pengangkutan, bibit serta usaha tani yang melakukan budidaya tanaman, termasuk usaha di bidang pengolahan hasil pertanian, penjualan dan pemasaran hasil pertanian. Kegiatan agribisnis ini membutuhkan faktor produksi seperti lahan, tenaga kerja, alat mesin, termasuk modal dan lainnya agar bisa terlaksana dengan baik. Berikut ini beberapa definisi modal menurut beberapa ahli ekonomi. Menurut Soewartoyo (1992), dalam Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen modal adalah sejumlah uang atau barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan yang terdiri atas modal tetap seperti gedung pabrik, mesin-mesin dan modal kerja seperti piutang, sediaan barang, sediaan bahan, barang setengah jadi, barang jadi. Gilarso (1993), menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital, capital goods) sebagai faktor produksi menunjuk pada segala sarana dan prasarana (selain manusia dan pemberian alam) yang dihasilkan untuk digunakan sebagai masukan (input) dalam proses produksi : bangunan dan konstruksi, alat dan mesin, serta tambahan pada persediaan. Modal tersebut dapat diperoleh dari dua sumber yaitu modal sendiri dan pinjaman. Modal sendiri terdiri atas modal disetor atau modal saham dan laba ditahan. Pinjaman dapat berupa pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam neraca, modal dalam arti uang dan barang dicatat di sisi kiri sebagai aktiva atau harta, sedangkan modal dalam arti sumber dana dicatat di sisi kanan sebagai utang dan modal. Modal dalam Produksi Pertanian Dalam sistem agribisnis terdiri dari tiga sektor yang saling tergantung secara ekonomis yaitu sektor masukan (input), produksi (farm) dan keluaran (output). Modal merupakan salah satu faktor produksi yang termasuk dalam sektor masukan. Dalam produksi pertanian, modal adalah peringkat ke 2 faktor produksi terpenting setelah tanah. Bahkan kadang-kadang orang menyebut “modal” adalah satu-satunya milik petani yaitu tanah disamping tenaga kerja yang dinilai murah. Dalam ekonomi pertanian disebutkan pula modal adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru atau komoditi pertanian (Mubyarto, 1993). . Modal petani yang berupa barang di luar tanah adalah ternak beserta kandangnya, cangkul, bajak, dan alat-alat pertanian lain, bibit, pupuk dan hasil panen yang belum dijual, tanaman yang masih di sawah dan lainnya. Selanjutnya jenis modal, sumber modal dan cara memperoleh modal akan dibahas berikut di bawah ini. Jenis Modal : Jenis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari : 1. Modal Asing/Utang : Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu : a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun. c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun. 2. Modal Sendiri Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya. Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya. Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari : a. Modal saham Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya. Jenis-jenis saham sebagai berikut : v Saham biasa (common stock) v Saham preferen (preferred stock) v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock) b. Cadangan Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain : v Cadangan ekspansi v Cadangan modal kerja v Cadangan selisih kurs v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya. c. Laba ditahan Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri. Sumber Modal 1. Sumber Internal Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu : a. Keuntungan/Laba ditahan Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada : v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya. v Hendaknya dapat menstabilkan deviden v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi. b. Depresiasi Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan. 2. Sumber Eksternal Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993), dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara lain tercantum pada tabel 1 berikut : Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri : Modal Asing Modal Sendiri 1. Terutama memperhatikan pada kepentingannya sendiri yaitu kepentingan kreditur. 1. Terutama berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran, dan keselamatan perusahaan 2. Modal yang tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan 2. Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan 3. Modal dengan beban bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian 3. Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran modal asing 4. Modal yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan 4. Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak tertentu lamanya 5. Modal yang dijamin dan mempunyai hak didahulukan (hak preferen)sebelum modal sendiri di dalam likuidasi 5. Modal yang menjadi jaminan dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank adalah : a. Returns Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari penggunaan kredit tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai bagaimana kredit yang diperoleh dari bank akan digunakan oleh perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini apakah penggunaan kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil pendapatan yang cukup untuk menutup biaya. b. Repayment capacity Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada saat-saat di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi. c. Risk-bearing ability Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai kemampuan cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau ketidakpastianjyang bersangkutan dengan penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang jaminan apa yang dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon kredit. Pedoman 5 C dalam penilaian penggunaan kredit dari Bank sebagai berikut : a. Character Character menyangkut segi pribadi , watak, dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya. b. Capacity Capacity berkaitan dengan kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya dari segi manajemen dan keahlian bidang usahanya. Kemampuan diukur dari data finansial waktu-waktu yang lalu. Hal ini menjadi dasar penilaian bank terhadap kemampuan merealisasikan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut. c. Capital Capital meunjukkan keadaan finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditampilkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada tangible net worth –nya. d. Collateral Collateral menunjukkan aktiva yang digunakan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh Bank. Jaminan terdiri dari jaminan pokok yang merupakan seluruh barang ang diblanjai olh kredit bank dan jaminan tambahan yang merupakan barangbarang yang dijadikan jaminan tetapi tidak dibeli dengan dana kredit bank. Besarnya persentase pokok dan tambahan ditentukan oleh pihak Bank. e. Conditions Kondisi ekonomi yang berpengaruh terhadap perusahaan pemohon kredit perlu diperhatikan bank yang akan memberikan kredit. 3. Pasar Modal Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama. Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di pihak lain. Atau dengan perkataan lain pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana jangka menengah atau jangka panjang. Pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek (saham), sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan. Dalam pasar modal dibedakan menjadi pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana adalah pasar bagi saham yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal. Pasar sekunder adalah pasar bagi saham yang sudah ada dan sudah diperdagangkan pada bursa efek. Menurut keputusan Menteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui Bursa menyatakan bahwa pasar perdana adalaha penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan pada bursa, sedangkan pasar sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Maka pasar modal dalam bentuk konkritnya adalah Bursa Efek (securities/stock exchange) . Di Jakarta dikenal dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan di Surabaya dikenal dengan nama Bursa Efek Surabaya (BES). Prosedur Memperoleh Modal Bagaimanakah perusahaan memperoleh modal ? Para pengusaha memperoleh modal salah satunya yaitu melalui program pemerintah untuk pengusaha kecil dan menengah, yang dikenal dengan Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Candak Kulak (KCK). Kredit investasi maksudnya ialah kredit untuk membangun gedunggedung, pabrik beserta perlengkapannya, sedangkan kredit modal lancar bertujuan untuk memperlancar kegiatan perusahaan terutama untuk modal kerjanya. Maksud pemerintah menyediakan kredit ini adalah : a. Membantu pengusaha kecil dan pedagang kecil dalam bidang permodalan dengan persyaratan lunak dan bunga rendah. b. Medorong meningkatkan usaha-usaha di bidang industri, rehabilitasi, prluasan produksi barang, jasa dan hiburan. c. Mendorong timbulnya kegiatan pengusaha-pengusaha kecil sehingga dapat menyerap tenaga kerja baru d. Membantu kegiatan-kegiatan pedagang kecil (KCK) Berikut ini penjelasan mengenai KIK, KMKP dan KCK: v KIK (Kredit Investasi Kecil) 1. Maksimum Rp 5 juta per nasabah 2. Bunga kredit 12 % per tahun 3. Jangka waktu kredit paling lama 5 tahun termasuk masa tenggang waktu yag diperlukan 4. Kewajiban pembiayaan sendiri dari pemohon tidak mutlak ditetapkan, melainkan menurut kemampuan saat itu 5. Sektor ekonomi yang dapat didanai Kredit Investasi antara lain unit produksi, rehabilitasi, dan perluasan yang menghasilkan barang dan jasa, kecuali jasa hiburan. 6. Jaminan kredit dari nasabah ditetapkan sebagai berikut : a. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut b. Jika nilai jaminan secara fisik tidak mencukupi maka, nasabah harus menyediakan jaminan tambahan dari kekayaan milik pribadi nasabah atau pihak ketiga sehingga jumlah nilai berjumlah minimal 100 % dari jumlah kredit. 7. Untuk memperkuat jaminan pembayaran kembali kredit tersebut, maka bank mengadakan perjanjian pertanggungan dengan PT ASKRINDO v KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) : 1. Kredit ini adalah kredit modal yang terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha 2. KMKP dapat diberikan untuk semua usaha terutama unit produksi yang melakukan usaha rehabilitasi dan perluasan yang menghasilkan barang dan jasa kecuali jasa hiburan. 3. Jumlah kredit Rp 5 juta 4. Bunga kredit 15 % per tahun 5. Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun 6. Cara bank memberikan kredit sebagaimana biasa pada pemberian kredit modal kerja v KIK dan KMKP diberikan kepada : 1. Golongan pengusaha kecil , yang terdiri dari pribumi yang mengelola usaha. 2. Perputaran usahanya relatif kecil 3. Bantuan maksimal Rp 5 juta 4. Tidak memiliki kekayaan netto lebih dari Rp 20 jutabaik barang bergerak atau tidak bergerak setelah dikurangi hutang 5. Untuk suatu jenis kegiatan pengusaha tidak memiliki kekayaan netto (kekayaan lancar – hutang lancar = kurang dari 10 juta rupiah). 6. Membutuhkan uang Rp 5 juta untuk setiap perputaran usaha v Bidang usaha yang dapat diberi KIK dan KMKP Beberapa bidang usaha yang dapat diberikan KIK dan KMKP dan beberapa persyaratan atau prosedur untuk mengajukan permohonan kredit sebagai berikut : 1. Usaha Industri Keterangan dan data yang diperlukan untuk mengajukan permohonan adalah sebagai berikut : a. Fasilitas usaha yang sudah dimiliki saat ini dapat berupa macam, jenis, model, merk, kondisi, kapasitas dari alat yang sudah dimiliki. Fasilitas tersebut antara lain tanah, pabrik, peralatan kantor dan alat transport. b. Realisasi produk saat ini c. Bagaimana proses pembuatan barang, sampai ke pemasaran d. Rencana kebutuhan bahan bakud dan jumlah produksi yang akan dihasilkan e. Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu tenaga, dan kontinuitas atau kemungkinan lamanya tenaga itu bekerja di pabrik 2. Usaha Perdagangan Untuk memperoleh kredit iperlukan penjelasan tentang : a. Fasilitas yang sudah dimiliki saat ini seperti tanah, bangunan, toko,kios, bangunan kantor, gudang, peralatan, alat transpor, model, tipe, kapasitas dan sebagainya. b. Jumlah pembelian tiap bulan c. Rencana pembelian yang akan datang, jenis tambahan barang d. Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu pendidikannya, kemungkinan lama tidaknya ia bekerja di tempat tersebut 3. Usaha Pertanian a. Fasilitas yang ada saat ini dalam usaha pertanian termasuk usaha peternakan, perikanan, perkebunan. Fasilitas yang dimaksud adalah sawah, ladang, ternak, padang penggembalaan, kapal penangkap ikan, tambak, kolam, kebun, tanaman, alat, model, merk, kapasitas. b. Realisasi produksi saat ini c. Penjelasan tentang proses pengolahan tanah, penyebaran bibit, pemeliharaan sampai panen, lamanya waktu sampai dipasarkan. d. Rencana produksi yang akan datang e. Jumlah tenaga kerja, mutu dan kesinambungan PENGERTIAN PENGENDALIAN USAHA Setiap organisasi atau perusahaan menggunakan prosedur pengendalian untuk memastikan mereka membuat kemajuan memuaskan ke arah sasaran dengan mengunakan sumber daya mereka secara efisien. Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan, ( Stoner, dkk 1996). Pengendalian membantu manajer atau pimpinan perusahaan untuk memonitor efektivitas perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan, serta mengambil tindakan korektif sesuai dengan kebutuhan. Langkah-Langkah Dalam Proses Pengendalian : 1. Menetapkan standar dan metode mengukur prestasi kerja Idealnya, sasaran dan tujuan yang ditetapkan ketika berlangsung proses perencanaan dinyatakan dalam istilah yang jelas, dapat diukur termasuk batas waktunya. Hal ini penting karena beberapa alasan. Pertama sasaran dengan kata-kata yang meragukan, sperti “memperbaiki keterampilan karyawan” hanya berupa slogan kosong sampai manajer mulai menetapkan apa yang mereka maksudkan dengan “memperbaiki “ dan apa yang ingin mereka kerjakan dengan sasaran ini dan kapan. Kedua, sasaran yang kata-katanya tepat (seperti “memperbaiki keterampilan karyawan dengan melaksanakan seminar di perusahaan seminggu sekali selama kegiatan bisnis menurun pada bulan Oktober dan Maret”) lebih mudah dievaluasi ketepatannya dan kegunaannya daripada slogan kosong. Akhirnya kata-kata yang tepat, tujuan yang dapat diukur mudah dikomunikasikan dan diterjmahkanmenjadi standar dan metode yang dapat dipergunakan untuk mengukur prestasi kerja. Dalam industri jasa, standar dan pegukuran mungkin berupa jumlah waktu pelanggan harus menunggu dalam antrian sebuah bank, jumlah waktu mereka harus menunggu sebelum telepon dijawab, atau jumlah klien baru yang tertarik oleh kampanye iklan yang diperbaiki. Dalam industri perdagangan, standar dan pengukuran dapat berupa penjualan dan target produksi, sasaran kehadiran, produk sisa yang dihasilkan dan yang didaur ulang, dan catatan keselamatan kerja. 2. Pengukuran prestasi kerja Sepert semua aspek pengendalian, pengukuran adalah proses yang berulang-ulang dan berlangsung terus-menerus. Frekuensi pengukuran tergantung pada tipe aktivitas yang diukur. Dalam pabrik manufaktur, tingkat partikel gas di udara misalnya, mungkin terusmenerus dimonitor untuk keselamatan, sedangkan kemajuan tujuan perluasan jangka panjang mungkin perlu ditinjau oleh manajemen puncak hanya sekali atau dua kali dalam setahun. 3. Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar Dalam berbagai cara, ini adalah langkah termudah dalam proses pengendalian. Kompleksitas dianggap sudah ditangani dalam dua langkah pertama. Sekarang masalahnya hanya membandingkan hasil pengukurandengan target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer mungkin menganggap bahwa ”segala sesuatu dalam kendali”. Seperti terlihat pada gambar 1. pengendalian tidak harus mengganggu dalam operasi organisasi. 4. Mengambil tindakan korektif Langkah ini penting jika prestasi lebih rendah dari standar dan analisis menunjukkan ada tindakan yang diperlukan. Tindakan korektif dapat termasuk perubahan dalam satu atau beberapa aktivitas operasi organisasi. Fungsi Pengendalian Mengapa pengendalian diperlukan ? Salah satu alasan pengendalian diperlukan adalah rencana yang paling baik sekalipun dapat menyimpang. Tetapi pengendalian juga membantu manajer memonitor perubahan lingkungan dan pengaruhnya pada kemajuan organisasi. Dengan kecepatan perubahan dalam lingkungan organisasi pada tahun-tahun belakangan ini aspek pengendalian ini semakin lama semakin penting. Fungsi pengendalian menurut Robert J. Mockler dalam Stoner (1996) adalah sebagai berikut : 1. Usaha sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan. 2. Untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi yang sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu 3. Untuk menetapkan apakah ada deviasi dan untuk mengukur signifikansinya, 4. Untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memastikan bahwa semua sumber daya perusahaan digunakan dengan cara yang seefektif dan seefisien mungkin mencapai tujuan perusahaan. Metode Pengendalian Usaha : Dalam setiap usaha, anggaran adalah laporan kuantitatif formal mengenai sumber daya yang disisihkan untuk melaksanakan aktivitas yang telah direncanakan selama jangka waktu tertentu. Anggaran menurut pengertian tersebut merupakan sarana yang paling luas digunakan untuk merencanakan dan mengendalikan aktivitas di setiap tingkat dalam sebuah organisasi. Dengan perkataan lain dalam metode pengendalian usaha yang dikendalikan adalah anggaran di setiap unit atau bagian dalam perusahaan. Metode yang digunakan adalah dengan mengevaluasi langsung rencana anggaran di unit atau bagian dengan pelaksanaan sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar