Cara
Memperoleh Kewarganegaraan dan Hak & Kewajiban Warga Negara
Kewarganegaraan
merupakan salah satu yang wajib dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di bumi
ini, dengan kewarganegaraan sama saja menunjukkan itu sebagai identitas kita,
bagi kalian yang belum paham betul dengan arti kewarganegaraan sebaiknya mulai
sekarang harus paham mengenai pengertian status
kewarganegaraan karena itu sangat penting. Kewarganegaraan sendiri ternyata
memiliki undang-undang
kewarganegaraan sehingga membuat status kewarganegaraan masyarakat itu
dibatasi dan dilindungi oleh undang-undang. Tidak hanya masyarakat Indonesia
saja yang bisa menjadi Warga Negara Asing, WNA sekalipun bisa masuk ke dalam
Negara Indonesia dan menjadi bagian dari Indonesia dengan menjadi WNI. Sebelum
itu mereka tentu saja harus merubah kewarganegaraan mereka menjadi
kewarganegaraan Indonesia. Berikut
cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia :
- Karena keturunan
Cara supaya bisa menjadi Warga Negara Indonesia yang pertama
adalah dengan cara karena keturunan. Warga bisa memiliki kewarganegaraan
Indonesia atau menjadi Warga Negara Indonesia yang sah di mata hukum karena
mereka memiliki darah Indonesia. Mereka bisa menjadi warga negara karena
orangtua mereka adalah warga yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Seperti
kebanyakan masyarakat Indonesia yang memiliki kewarganegaraan Indonesia karena
memiliki orangtua asli Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia. Ini
merupakan salah satu asas-asas
kewarganegaraan yaitu asas ius sanguinis yang dimana kewarganegaraannya
ditentukan melalui hubungan darah dari sang orangtua.
- Perkawinan dengan Warga Negara Indonesia
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia yang kedua adalah
dengan cara perkawinan dengan Warga Negara Indonesia. Jika seseorang menikah
dengan seorang warga yang tinggal di Indonesia atau mungkin tinggal di luar
negeri sekalipun namun memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah, maka WNA
atau orang itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena mereka telah
menikah dengan sah dan secara hukum dengan Warga Negara Indonesia. WNA bisa
mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika ia menikah dengan pria yang memiliki
kewarganegaraan Indonesia.
- Pengangkatan atau adopsi resmi
Tidak hanya orang dewasa saja yang bisa menjadi Warga Negara
Indonesia secara sah. Warga Negara Asing yang usianya masih di bawah 5 tahun
juga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia. Syaratnya adalah jika seorang
anak yang memiliki kewarganegraan asing atau berasal dari luar negeri yang
usianya masih dibawah 5 tahun dan diadopsi atau diangkat secara sah oleh
orangtua angkat yang berasal dari Indonesia dan memiliki kewarganegaraan
Indonesia maka anak itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena sudah
diangkat menjadi anak oleh WNI. Hal itu akan disahkan oleh pengadilan negeri
setempat setelah mengurus beberapa syarat dan pengajuan.
- Kelahiran tertentu
Tidak hanya melalui proses-proses yang sudah kami jelaskan
diatas tadi, namun seseorang bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika
orang tersebut lahir di Indonesia. Namun perlu digarisbawahi jika kelahiran ini
tidak berlaku untuk semua kelahiran anak keturunan negara asing yang ada di
Indonesia. Misalnya saja ada seorang anak yang lahir di Indonesia dan tidak
diketahui siapa kedua orangtuanya dan darimana anak ini berasal. Maka anak yang
ditelantarkan itu bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena tidak ada
informasi yang jelas. Sehingga secara hukum sampai diketahui orangtuanya, anak
itu adalah anak yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Dengan cara naturalisasi
Proses naturalisasi pertama adalah terlebih dahulu Warga
Negara Asing meminta permohonan untuk berpindah ke kewarganegaraan Indonesia
melalui HAM dan juga Menteri hukum melalui pengadilan negeri setempat atau
Kedubes RI. Setelah permohonan itu disetujui maka Warga Negara Asing yang
bersangkutan akan melengkapi berkas-berkas yang diminta dan setelah itu baru
setelah berkasnya lengkap dan disetujui, yang bersangkutan tersebut mengucapkan
janji setia di depan pengadilan negeri. Dengan beberapa tahapan itu, maka yang
bersangkutan sudah resmi dan sah menjadi Warga Negara Indonesia.
- Pernyataan memilih bagi yang memiliki kewarganegaraan
ganda
Kewarganegaraan Indonesia bisa juga didapatkan bagi mereka
yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Bagi kalian yang belum
mengetahuinya, namun ada kebijakan di dunia ini jika seorang warga bisa
memiliki kewarganegaraan ganda atau yang dalam istilah hukumnya disebut dengan
Bipatride. Untuk kasus anak yang memiliki kewarganegaraan ganda ini terjadi
karena sang anak itu lahir di negara yang menganut asas ius soli namun
orangtuanya berasal dari negara yang menganut ius sanguinis. Supaya lebih paham
maka kita harus tahu tentang ius soli dan ius
sanguinis terlebih dahulu. Anak yang bersangkutan ini memiliki
kewarganegaraan ganda sampai usianya 18 tahun saja, setelah ia genap berusia 18
tahun maka di mata hukum ia sudah dianggap sebagai orang dewasa sehingga ketika
usianya genap 18 tahun ia bisa memilih kewarganegaraan yang ingin ia anut. Bagi
anak bipatride yang juga menganut kewarganegaraan Indonesia selama ia memiliki
kewarganegaraan ganda maka ia bisa memilih kewarganegaraan Indonesia dan
mengurusnya melalui pengadilan negeri setempat dan memenuhi syarat yang
diperlukan dan diminta. Setelah itu baru kewarganegaraan ganda-nya hilang dan
kini ia memiliki kewarganegaraan Indonesia secara sah di mata hukum.
Uraikan
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuna. Seluruh
masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan
perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang
pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar
dari pada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem
kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki
di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau
tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku
bangsa memiliki cara sendiri-sendiri. Di Irian misalnya atau di Bali, wanita
harus lebih bekerja keras daripada laki-laki.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut :
·
adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban;
·
adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
·
adanya
pemimpin yang paling berpengaruh;
·
adanya orang-orang yang dikecilkan di luar
kasta dan orang yang di luar perlindungan hokum(cutlawmen)
·
adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
·
adanya
pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif
sebagai masayarakat komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan
adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu
yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok
ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan
individu-individu atas yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang
lebih kecil dari suatu kelompok yang memiliki sistem perdagangan barter satu
sama lain.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan
tolong menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme, hal ini
disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok. Jika kita tidak dapat
menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang
primitif, maka lebih tidak mungkin untuk menemukannya di dalam masyarakat yang
telah lebih maju/berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat itu
ada di mana-mana dan di sepanjang waktu. Di dalam masyarakat pertanian dan
khususnya di dalam masyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan
jelas. Di demokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan
adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalam konstitusinya
menyatakan bahwa “semua manusia adalah sama” (all men are created equal).
Gradasi itu
dapat kita lihat misalnya : multi dari memilih modal yang kaya sampai kepada
buruh yang termiskin; dari presiden kepada lurah; dari jenderal sampai kepada
prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagai jenjang-jenjang
dan gradasi sosial yang menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang
paling mutakhir pun ada pelapisan masayarakat.
Fungsi Desa dan Kota
Pengertian
desa adalah wilayah atau daerah yang ditempati oleh
seluarub elemen masyarakat dalam pandangan hukum yang sama. Tidak ada perbedaan
yang termuat di dalamnya. Desa ini juga identik dengan wialayan yang memiliki
sistem pemerintahan yang diakui legal dalam negara berkembang ataupun dalam
negara maju. Menurut Dirjen Pembangun Desa
fungsi desa dapat dilihat
dari cirri-ciri sebuah desa, dimana ciri-ciri tersebut meliputi perbandingan
tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar. Sebagian besar penduduknya
bermata pencaharian sebagai petani (
agraris), dan penduduknya masih
bersifat tradisional.
Fungsi desa dapat dlihat dari ciri tersebut, mengingat
dengan adanya penduduk yang bermantapencaraian sebagai agraris, desa
berpotensial untuk menjadi lumbungan pangan, dan juga ketahuanan pangan yang
ada di wilayah-wilayah perkotaan.Fungsi desa yang pertama ialah dipergunakan
sebagai sumber bahan mentah bagi kota, hal ini lantaran hampir sebagian beser
atau secara keseluruhan desa memproduksi bahan-bahan mentah dan kemudian di
bawa ke ota untuk diproduksi atau dikemas.
·
Sumber
Tenaga Kerja
Desa
sebagai sumber tenaga kerja bagi kota, sumber tenaga kerja didapatkan karena
perkotaan lebih mudah mencari lowongan kerja dan lebih tersedia, meskipun
biasanya masyarakat yang berasal dari desa
dipekrjakan di kota sebagau buruh atau si sekotir informal.
·
Mitra
Fungsi
selanjutnya dari sebuah desa ialah sebagai mitra pembangunan wilayah kota.
Mintra ini akan dipereloleh dalam waktu cepat ataupun dalam waktu yang lambat
tergantung hubungan atau kerjasama yang dilakukan masyarakat di dalamnya.
·
Penghasil
Makanan
Fungsi
desa yang terhir ialah desa sebagai penghasil bahan makanan bagi penduduk
perkotaan. Penghasil makanan ini di dapatkan karena di wilayah desa lebih
banyak tersedia bahan mentah dan lahan pertanian, sedangkan untuk
pengelolaannya dilakukan di kota karena kondisi mudahnya transportasi dan alat
teknologi yang tercipta di dalamnya,
Fungsi Kota
Kawasan perkotaan merupakan
kawasan yang memiliki kegiatan utama selain bidang pertanian. Dimana, fungsi
kawasan tersebut sebagai tempat pelayanan sosial, pelayanan jasa pemerintahan,
dan kegiatan ekonomi, sesuai UU No. 22 Tahun 1999. Berdasar undang – undang
tersebut memiliki 3 fungsi yakni kota sebagai pusat pemerintah, kota sebagai
pusat pendidikan dan kota sebagai pusat informasi
·
Kota sebagai Pusat Pemerintah
Perkembangan kota membutuhkan
aparat berkemampuan yang sangat memadai dalam memberi pelayanan kepada
masyarakat. Pelayanan tersebut baik yang bersifat pemenuhan kebutuhan hidup,
kebutuhan yang memiliki sifat administratif maupun kebutuhan sosial budaya. Kota
sebagai pusat pemerintahan ini berarti kota memiliki berbagai pusat pengaturan
atau pengendalian pemerintahan tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau
kota. Maka dari itu kota yang digunakan sebagai pusat pemerintahan dikenal
sebagai ibukota negara, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten atau kota
·
Kota sebagai Pusat Pendidikan
Indonesia
mengalami perkembangan pendidikan yang cukup pesat sejak zaman penjajahan. Jika
kita belajar sejarah bangsa, maka kita dapat mengetahui bagaimana sekolah
–sekolah awalnya berkembang di wilayah perkotaan, terutama di kota –kota besar.
Perkembangan sekolah di kota –kota besar ini umumnya terjadi lantaran
terbatasnya kalangan yang bisa mengenyam pendidikan. Di jaman penjajahan
Belanda dan Jepang, hanya kalangan tertentu, contohnya bangsawan, yang bisa
menikmati pendidikan di sekolah. Namun, hal ini kemudian berubah ketika
Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan Indonesia turut mengubah pola pendidikan
di Indonesia, sehingga pendidikan dapat terus berkembang hingga sekarang ini. Kini,
semua kalangan bisa belajar dan menempuh pendidikan setinggi mungkin, selama
masih memiliki kemampuan otak atau potensi yang cukup. Ini pula yang membuat
pendidikan terus berkembang hingga mencapai seluruh pelosok tanah air. Pusat
–pusat pendidikan yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia dalam beragam
jenjang dan jenis pendidikan ini kini bisa dinikmati masyarakat luas di
Indonesia
·
Kota sebagai Pusat Informasi
Pembangunan
adalah hal yang terus berlangsung secara berkesinambungan. Untuk bisa
mewujudkan pembangunan ini, baik yang dilaksanakan di daerah perkotaan maupun
pedesaan, kita membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Keberadaan
masyarakat Indonesia yang kebanyakan tinggal di pedesaan mengharuskan pemerintah
untuk bisa membangun wilayah pedesaan. Dengan adanya sumber informasi yang
cepat dan akurat, maka pembangunan di wilayah pedesaan ini dapat berlangsung
dengan lebih baik.
Informasi yang masuk ke wilayah
pedesaan juga harus cukup bervariasi, dan kebanyakan berasal dari wilayah
perkotaan. Dengan begitu, masyarakat desa bisa mendapatkan pengaruh dari bentuk
–bentuk kemajuan yang telah lebih dulu berkembang di wilayah perkotaan. Berbagai
informasi yang berasal dari wilayah perkotaan menuju ke pedesaan ini bisa
dilakukan lewat berbagai media. Beberapa media yang bisa digunakan sebagai
sarana informasi ini misalnya majalah, koran, radio, televisi, koran, dan
internet
Hubungan antara Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Kemiskinan
·
Ilmu
Pengetahuan
Ada
keseragaman pendapat di kalangan ilmuwan bahwa ilmu itu selalu tersusun dari
pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu
dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum, dan akumulatif.
Menurut
Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat
merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon
danDavid Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin
Dari
berbagai macam pandangan diatas diperoleh teori-teori kebenaran pengetahuan:
- Teori yang bertitik tolah
adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap
benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang
terdahulu.
- Pengetahuan benar apabila ada
kesesuaian dengan kenyataan.
- Pengetahuan benar apabila
mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran
mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan, walaupun
dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih terperangkap
dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan Pleonasme/mubazir
saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam
penelitian, meliputi
- Objek Material Sebagai bahan yang menjadi tujuan
penelitian bulat dan utuh
- Objek Formal Sudut pandangan yang mengarah kepada
persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu
meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu
suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan
untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara
berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian
kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal
yang merupakan pengingkaran.
Untuk
mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang
bersifat ilmiah yaitu:
- Tidak ada perasaan yang
bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
- Selektif, artinya mengadakan
pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau
gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
- Kepercayaan yang layak terhadap
kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang
digunakan untuk mencapai ilmu.
- Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun
masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber,
kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk
langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan
alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut
generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta
pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah,
sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan
ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan
yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem
metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau
engineeringnya
·
Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu
masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai
kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin
dihadapi. Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang
telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
- Persyaratan Teknis, yang
termasuk di dalamnya adalah :
- memperhatikan kelestarian tata
lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber
energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
- jumlah produksi harus cukup dan
mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
- menjamin agar hasil dapat
diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari
kerusakan atas mutu hasil.
- memperlihatkan tersedianya
peralatan serta operasi dan perawatannya.
- Persyaratan Sosial, meliputi :
- memanfaatkan keterampilan yang
sudah ada
- menjamin timbulnya perluasan
lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
- menekan seminimum mungkin
pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
- membatasi sejauh mungkin
timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan
produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud
keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
·
Kemisknan
Kemiskinan
lazimnya dituliskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang palin pokok seperti pangan, pakaian,
tmpat berteduh,dll.(Emil Salim,1982). Kemiskinan merupakan tema sentral dari
perjuangan bangsa akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari
cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Garis kemiskinan yang
menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
- Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental
seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat
maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek
mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha
secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
- Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya
pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara
dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang
lebih layak.
- Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain
disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai
nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
·
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi
kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan
teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan
pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses
produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi.
Teknologi merupakan penerapan
ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya. Ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu
kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum
pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu
pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral
dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau
mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu
mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain
dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Dalam hal kemiskinan
struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul
dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan
manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena
mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan
diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara
manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Semuanya
merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di
dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rata-rata
orang yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis.
sedangkan salah satu cara memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu
pengetahuan. Dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa
berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak
uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir
kreatif dan memulai membuka suatu usaha dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Sumber :